Pedoman Media Siber
kuntasnews mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Ringkasan penerapannya di redaksi kami:
- Verifikasi dan keberimbangan. Berita diverifikasi sebelum dimuat. Untuk informasi yang merugikan pihak lain, kami berupaya meminta konfirmasi; bila belum memungkinkan, hal itu dinyatakan dalam berita dan dilengkapi pada pembaruan.
- Isi buatan pengguna. Komentar pembaca wajib sopan, tidak memuat kebencian, fitnah, pornografi, atau data pribadi. Redaksi berhak menghapus komentar yang melanggar.
- Ralat, koreksi, dan hak jawab. Kesalahan fakta segera dikoreksi dan ditandai. Pihak yang dirugikan berhak mengajukan hak jawab melalui halaman Kontak.
- Pencabutan berita. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dicabut kecuali alasan khusus seperti pelanggaran etik berat, keputusan Dewan Pers, atau pertimbangan keselamatan.
- Iklan. Konten iklan dan berita dipisahkan dan diberi label "Iklan" atau "Advertorial".
- Hak cipta. Karya jurnalistik kami dilindungi hak cipta. Kutipan wajib mencantumkan sumber dan tautan.
- Sengketa. Sengketa pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.
Catatan pengelola: sesuaikan teks ini dengan kebijakan redaksi resmi Anda dan rujuk dokumen asli Dewan Pers.